Kenali Tanda Stres di Tempat Kerja
Pernah merasa terlalu banyak pekerjaan di kantor? atau sedang dikejar
deadline tugas? Tenang saja, rupanya banyak kasus pekerja kantor yang
mengalami stres seperti hal tersebut.
Penelitian yang pernah dilakukan Program Studi Magister Kedokteran
Kerja, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) terhadap para
pekerja kantor di Indonesia pada tahun 1990-an menunjukkan, sekitar 30
persen karyawan pernah mengalami stres di tempat kerja dengan beragam
keluhan mulai dari yang ringan sampai berat.
“Harus disadari, 15-30 persen pekerja pernah mengalami masalah kesehatan
jiwa,” ujar Ketua Program Studi Magister Kedokteran Kerja, FKUI, dr
Dewi S Soemarko, MS, SpOK, Selasa (19/7/2011) di Jakarta.
Menurut Dewi, faktor risiko stres kerja dapat dipengaruhi dari
lingkungan kerja (bising, tata ruang, suhu, pencahayaan), beban kerja,
peran individu dalam organisasi dan faktor individu itu sendiri.
“Dan itu memang sudah terbukti, di beberapa tempat memang stres itu ada.
Tapi itu kan bisa recovery, itu tidak menetap istilahnya,” ujarnya.
Diperlukan usaha untuk dapat mengenali tanda-tanda stres kerja sejak
dini. Dewi memaparkan, ada tiga hal yang dapat dijadikan patokan untuk
mendeteksi secara dini seorang pekerja yang mengalami stres.
1. Emotional warning sign: cemas, gangguan tidur, marah, susah konsentrasi, sedih, mood sering tidak baik.
2. Physical warning sign: postur tubuh berubah, keringat dingin, kelelahan kronik, dan psikosomatik.
3. Behaviour warning sign: reaksi berlebihan, minum alkohol, menarik diri, ganti-ganti pekerjaan, dan merasa lesu.
Untuk mengukur tingkat stres kerja seseorang, kata Dewi, dapat dilakukan
lewat metode kuisioner. Dengan kuisioner dapat diihat berapa banyak
pekerja yang mengalami stres mulai dari ringan, sedang, sampai berat.
Penanganan harus difokuskan bagi mereka yang diketahui mengalami stres
sedang dan berat. Pasalnya, jika tidak segera ditolong dan dibiarkan,
hal itu akan berakibat lebih buruk. Sementara untuk mereka yang tres
ringan, hal ini tidak perlu terlalu dikhawatirkan karena semua orang
pasti stres.
Menurut Dewi, mengurangi stres bekerja umumnya dapat dilakukan oleh
individu maupun perusahaan. Dari individu, yang harus dilakukan adalah
menerima semua keadaan dengan pasrah, belajar untuk rileks, latihan
mengontrol emosi, tidur dan istirahat yang cukup, serta makan teratur
dengan menu seimbang.
Sementara dari perusahaan, salah satu cara untuk mengurangi stres kerja
adalah berekreasi bersama-sama, misalnya dalam bentuk kegiatan
kerohanian dan diskusi.
“Itu sebenarnya salah satu hal untuk mengurangi rasa stres. Karena kalau
perusahaan sendiri enggak tahu apa mau karyawan, mereka juga akan
stres,” ujarnya.
Lebih lanjut Dewi mengatakan, beberapa perusahaan besar umumnya sudah
banyak yang mengaplikasikan program manajemen stres atau program
pendampingan untuk pekerja. Dalam hal ini, pekerja-pekerja yang memang
dirasakan perlu pendampingan biasanya akan didampingi oleh psikolog dan
psikiater di mana pekerja bisa curhat, mengeluarkan masalah, dan
diberikan solusi.
“Jadi perusahaan-perusahaan besar sudah melakukan itu, terutama perusahaan migas,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar